4/18/2008
Dewi Persik Dicekal Tidak Boleh Manggung
0 commentSUKABUMI - Dewi Persik kembali dicekal. Mantan istri Saipul Jamil tersebut gagal tampil dalam pentas musik HUT Kodam III/Siliwangi di Lapangan Yonif 310, Cikembar, Kabupaten Sukabumi, yang akan digelar Sabtu, 19 April. Ini menyusul surat pelarangan penampilan Dewi Persik dari Bupati Sukabumi, Sukmawijaya.
Pencekalan oleh Sukmawijaya dituangkan dalam surat yang disampaikan langsung kepada panitia penyelenggara dan Polres Sukabumi. Akibat pencekalan itu, panitia penyelenggara terpaksa mengundang artis dangdut lainnya, Ira Swara, sebagai pengganti Dewi Persik.
Bupati Sukmawijaya mengatakan ketika ada rencana penampilan Dewi Persik di Sukabumi, pihaknya banyak menerima surat protes dari masyarakat maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Umumnya, mereka meminta pemerintah daerah mengeluarkan pelarangan atas rencana penampilan Dewi Persik.
"Banyak sekali protes dari masyarakat yang kami terima, baik tertulis maupun lisan yang menolak penampilan Dewi Persik di Sukabumi. Bahkan, MUI juga menolak. Akhirnya, kami putuskan meminta penyelenggara mengurungkan penampilan Dewi Persik," jelas Sukma, Jumat (18/4/2008).
Pencekalan dilakukan untuk menjaga suasana kondusif di Kabupaten Sukabumi. Apalagi, pemerintahannya memiliki visi misi membentuk masyarakat berakhlakul karimah.
Tidak berhenti sampai di situ. Sukmawijaya juga akan meminta Wali Kota Sukabumi Muslikh Abdussyukur melakukan hal serupa.
Sementara itu, Lili, salah seorang panitia penyelenggara, mengakui bahwa surat penolakan penampilan Dewi Persik telah diterima dari Bupati Sukabumi Sukmawijaya.
"Sebelumnya, rencana kehadiran Dewi Persik telah dipublikasikan secara akbar, baik melalui radio atau spanduk. Tapi karena ada permintaan dari pemda, kami terpaksa mengganti dengan artis dangdut lain," kata Lili.(wan)
Pencekalan oleh Sukmawijaya dituangkan dalam surat yang disampaikan langsung kepada panitia penyelenggara dan Polres Sukabumi. Akibat pencekalan itu, panitia penyelenggara terpaksa mengundang artis dangdut lainnya, Ira Swara, sebagai pengganti Dewi Persik.
Bupati Sukmawijaya mengatakan ketika ada rencana penampilan Dewi Persik di Sukabumi, pihaknya banyak menerima surat protes dari masyarakat maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Umumnya, mereka meminta pemerintah daerah mengeluarkan pelarangan atas rencana penampilan Dewi Persik.
"Banyak sekali protes dari masyarakat yang kami terima, baik tertulis maupun lisan yang menolak penampilan Dewi Persik di Sukabumi. Bahkan, MUI juga menolak. Akhirnya, kami putuskan meminta penyelenggara mengurungkan penampilan Dewi Persik," jelas Sukma, Jumat (18/4/2008).
Pencekalan dilakukan untuk menjaga suasana kondusif di Kabupaten Sukabumi. Apalagi, pemerintahannya memiliki visi misi membentuk masyarakat berakhlakul karimah.
Tidak berhenti sampai di situ. Sukmawijaya juga akan meminta Wali Kota Sukabumi Muslikh Abdussyukur melakukan hal serupa.
Sementara itu, Lili, salah seorang panitia penyelenggara, mengakui bahwa surat penolakan penampilan Dewi Persik telah diterima dari Bupati Sukabumi Sukmawijaya.
"Sebelumnya, rencana kehadiran Dewi Persik telah dipublikasikan secara akbar, baik melalui radio atau spanduk. Tapi karena ada permintaan dari pemda, kami terpaksa mengganti dengan artis dangdut lain," kata Lili.(wan)