4/21/2008
Camelia Malik Tantang Peradilan Indonesia
0 commentDEPOK - Kecewa karena eksepsi (keberatan) Ahmad Albar terhadap dakwaan JPU ditolak, Camelia Malik menantang peradilan di Tanah Air.
"Kita ingin melihat, kita menunggu seperti apa keadilan di Indonesia ini," ucap Camelia di Pengadilan Negeri Depok, Senin (21/4/2008).
Camellia tampaknya kesal melilhat kenyataan eksepsi ditolak JPU. Selain itu, JPU Budi Panjaitan sempat menuding Ahmad Albar menghambat persidangan.
"Kita tidak mau dibilang menghambat persidangan. Kita yang menjadi tersangka, masa dianggap menghambat persidangan? Kita sudah lama menunggu kepastian. Keluarga sedih banget," katanya dengan wajah tegang.(wan)
"Kita ingin melihat, kita menunggu seperti apa keadilan di Indonesia ini," ucap Camelia di Pengadilan Negeri Depok, Senin (21/4/2008).
Camellia tampaknya kesal melilhat kenyataan eksepsi ditolak JPU. Selain itu, JPU Budi Panjaitan sempat menuding Ahmad Albar menghambat persidangan.
"Kita tidak mau dibilang menghambat persidangan. Kita yang menjadi tersangka, masa dianggap menghambat persidangan? Kita sudah lama menunggu kepastian. Keluarga sedih banget," katanya dengan wajah tegang.(wan)
0 comment: to “ Camelia Malik Tantang Peradilan Indonesia ”
Posting Komentar